oleh

Astaga ! 3 Pria Asal Galela Perkosa Anak Dibawah Umur

banner

TOBELO,PNc – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini di salah satu Desa, Kecamatan Galela Utara Kabupaten Hamahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut). Parahnya, kasus pemerkosaan ini dilakukan 3 orang pria asal daerah tersebut.

Gadis yang masih berumur belasan tahun ini diperkosa tiga pelaku itu dimana, 2 orang pria masih berusia dibawah umur dan 1 pria telah berusia dewasa, dan ketiganya merupakan warga Kecamatan setempat.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kronologis yang dikantongi media ini menyebutkan bahwa, dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi pada Selasa (18/05/2021). Dimana, pelaku berinisial F dan A menjemput korban sekitar Pukul 17.00 Wit (jam 5 sore red) bermaksud untuk pergi ke Desa tetangga.

Sesampainya di Desa tersebut, pelaku berinisial F dan A ini mengajak korban untuk pergi ke rumah dengan alasan adik perempuan dari pelaku berada di rumah yang dituju, dengan begitu korban pun kemudian mengikuti ajakan pelaku. Namun, sesampainya dirumah pelaku, korban kemudian mengetahui ternyata adik dari pelaku tersebut tidak berada di rumah itu. Distu, korban pun meminta agar pelaku mengantar kembali dirinya ke rumah saudaranya, namun pelaku menolak dengan alasan banyak orang yang telah mengonsumsi miras sehingga mabuk. Padahal, hal ini bermaksud menakut-nakuti korban.

Tak berselang waktu lama, korban pun tak berdaya ketika pelaku insial F menutup mulut korban memakai tangan, kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan cara paksa memasukan (maaf) kelamin ke korban (maaf) Vagina, parahnya hal itu dilakukan secara bergantian.

Mirisnya, kedua pelaku pasca melakukan perbuatan bejat terhadap korban, juga turut diikuti pelaku lainnya berinisial Af, setelah ketiga pelaku ini melampiaskan nafsu birahi mereka,pelaku dengan inisial A mengantar korban hingga ke jalan raya. Disitu, keluarga korban melihat korban sehingga menelpon kepada keluarga di Desa yang korban tinggal.

Kemudian korban dibawa oleh keluarga untuk dilakukan Ver-visum, para awak mediapun mengetahui hal itu, disitu keluarga korban pun angkat bicara dengan harapan agar ketiga pelaku tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.

“Untuk kami keluarga tidak menginginkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, apalagi korban ini masih dibawah umur,”kata keluarga korban di RSUD Tobelo. Rabu, (19/05/2021).

Terpisah, Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing saat dikonfirmasi membenarkan, kasus pemerkosaan anak dibawa umur ini telah ditindaklanjuti Polsek Galela.

“Iya benar, kasus ini terjadi di Galela Utara dan sudah ditangani polisi,ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Galela untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.”tandasnya(utm)

banner

Komentar