oleh

‘Dapa Koro’ Kejati Malut, Aliong Mangkir, Aspidsus: Kita Agendakan Kembali

banner

TERNATE, PNcArah penyidikan tiga proyek strategis di Kabupaten Pulau Taliabu, kini memasuki babak baru. Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebelumnya telah dipanggil (dapa koro), namun belum sempat hadir. Kini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Pidsus Kejati Malut) menjadwalkan pemanggilan ulang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus Kejati Malut), Fajar Haryowimbuko, mengonfirmasi, langkah tersebut sebagai bagian dari pendalaman konstruksi perkara. Dari pembangunan istana daerah (Isda), hingga paket pembangunan jalan yang melibatkan sejumlah rekanan lokal.

“Mantan bupati sudah dipanggil, namun belum hadir. Kita agendakan kembali,” ujar Fajar, Rabu (10/12/2025).

Kasus paling menonjol dalam rangkaian penyidikan ini adalah pembangunan istana daerah Pulau Taliabu tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar.

Proyek yang digarap PT. Damai Sejahtera Membangun ini, diduga merugikan negara sekira Rp8 miliar, sebagaimana temuan BPK tahun 2024 lalu.

Tim Pidsus Kejati Malut telah menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Kadis PUPR Taliabu, Suprayitno, serta satu pihak lain dari unsur penyedia jasa.

Penetapan tersangka diumumkan 9 Desember 2025, dan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelisik aliran anggaran yang diduga tidak sesuai spesifikasi itu.

Selain proyek Isda, penyidik juga membuka dua berkas lainnya. Yakni proyek jalan Tabona-Peleng, senilai Rp7,3 miliar, yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, dan peningkatan jalan Tikong-Nunca senilai Rp10,9 miliar, digarap CV Berkat Porodisa.

Keduanya berada dalam radar penyidik, karena indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan, dan dugaan permainan nilai kontrak. Pemanggilan ulang terhadap Aliong Mus ini, menjadi penanda mengerucutnya arah penyidikan tiga proyek tersebut.

Tim Pidsus Kejati, juga disebut tengah memetakan keterlibatan para pihak. Terutama tahap perencanaan, dan penganggaran. Yang dianggap sebagai kunci memahami pola penyimpangan.

Kejati Malut memastikan agenda pemeriksaan akan terus berlangsung. Beban pembuktian, kini mengarah pada jaringan kebijakan yang menghubungkan pengambil keputusan, dengan pelaksana proyek di lapangan.(red/tim/ist)

Komentar