MABA, PNc – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat sidang Paripurna Ke 8 masa sidang ke dua tentang Pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap nota perhitungan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun anggaran 2021. Selasa ( 21/6/2022).
Dalam sidang yang dihadiri langsung oleh wakil Bupati Haltim Anjas Taher itu, mendengar tentang pandangan dari masing masing fraksi yaitu Fraksi NKRI, yang diketuai oleh Dirwan Din dari Partai Amanat Nasional, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia yang di Ketuai oleh Irfan Karim dari Partai Nasdem, dan Fraksi Mera Putih yang diketuai oleh Slamet Priatno dari partai PDIP.
Kehadiran Anggota, Jumlah anggota 20, Hadir 11, Halangan 9
Menanggapi Nota Perhitungan APBD Kabupaten Haltim tahun 2021 ketua Fraksi NKRI menyampaikan Berdasarkan kewenangan yang diberikan secara konsitusional, maka sudah menjadi kewajiban bagi DPRD melalui farksi-fraksi untuk membaca, meneliti dan mencermati dengan seksama setiap rincian pemanfaatan keuangan Daerah ada di setiap
unit kerja, untuk selanjutnya memberi catatan dan rekomendasi sebagai bahan
perbaikan penyelengaraan pemerintahan yang lebih baik kedepan.
Untuk itu kata dia, Fraksi NKRI memberikan catatan untuk pemerinta daerah, agar menjadi
pertimbangan diantaranya, Yang pertama, Fraksi NKRI meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengkaji kembali Sebagian Potensi-Potensi daerah yang belum menjadi prioritas, sehingga dapat diiplementasikan dalam Program-Program Prioritas Pemerintah untuk
meningkatkan PAD di Tahun yang akan datang.
Kedua, Fraksi NKRI meminta Penjelasan Kepada Pemerintah Daerah tentang Status Pasar Desa Soa Sangaji.
Sementara yang ketiga, Fraksi NKRI meminta Penjelasan Kepada Pemerintah Daerah tentang progres pekerjaan Pasar Kota Maba yang hingga saat ini tidak dilanjutkan.
Untuk Fraksi Garasi demokrasi indonesia yaitu ada 9 poin saran dan pendapat yaitu,
1. Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia mengapresiasi kinerja Pemeritah Daerah
dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah.
Sehingga terjadi kenaikan Pendapatan Daerah pada tahun 2021 yang
mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
2. Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia mengharapkan agar Pemerintah Daerah
dapat menekan seefektif mungkin defisit dengan tetap mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran dan penuh kehati-hatian.
3. Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia memandang kenaikan tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Halmahera Timur pada tahun 2021 yang tercatat naik sebesar 7,27 persen atau mengalami peningkatan 1,78 persen dari tahun sebelumnya ini sangat erat kaitannya dengan kemiskinan.
Dkatakan, Permasalahan kemiskinan menjadi persoalan bersama sehingga perlu kiranya menjadi perhatian dan upaya untuk melakukan terobosan percepatan pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Daerah. Dengan harapan Haltim tidak berada lagi pada posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan yang tertinggi di Maluku Utara.
4. Terhadap sektor-sektor potensial penerimaan daerah, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia meminta kepada pemerintah agar dapat mengkaji potensi-potensi Daerah yang belum menjadi penerimaan daerah diimplementasikan dalam program prioritas Daerah, yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai retribusi
daerah melalui peraturan daerah.
Kata Ketua Fraksi, Hal ini mengingat cukup besar sumber potensial penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang belum terakomodir dan terkelolah dengan baik, seperti misalnya Perikanan dan Pariwisata.
Ia juga mengemukakan Sektor itu penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka menumbuh kembangkan iklim investasi dan iklim usaha di Kabupaten Haltim menjadi harapan kita bersama kedua sektor ini dapat menyumbang Pendapatan Daerah secara maksimal.
5. Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia mencermati bahwa target Pendapatan Asli
Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.93.834.658.367,- baru dapat terealisasi
sebesar Rp.58.793.686.144,- atau 62,66 persen. Sekiranya dapat dijelaskan oleh Saudara Bupati terkait hal tersebut.
6. Demikian halnya dengan target Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah dan lain-lain, PAD yang Sah dalam realisasinya tidak sesuai dengan yang direncanakan, sehingga ini berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah, sekiranya juga dapat dijelaskan.
7. Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-
tingginya kepada Bupati Halmahera Timur dan jajarannya yang telah bekerja keras untuk menyampaikan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021. Meskipun pada tahun 2021 terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi adanya sinergi rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan Nasional menyesuaikan kondisi pandemic Covid-19, namun Pemerintah Daerah
mampu bekerja keras menjamin pengelolan keuangan sesuai dengan ketentuan sehingga ditahun 2021 Kabupaten Halmahera Timur untuk yang ke 6 kalinya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, Fraksi GDI menggarisbawahi bahwa WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan.
Predikat tersebut lanjut Irfan, justeru menimbulkan konsekuensi bagi Pemerintah Daerah untuk mengkolerasikannya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pemerintah harus bekerja keras meningkatkan
pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel demi sebesar- besarnya kepentingan rakyat.
Untuk poin ke 8, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah terhadap capaian-capaian peningkatan mutu dan pelayanan Kesehatan Kabupaten Haltim pihaknya juga meminta kepada pemerintah Daerah hendaknya kedepan terus memacu peningkatan dan pemerataan mutu serta kualitas infrastruktur pelayanan kesehatan serta bidang lainnya terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat Pemerintahan.
Sementara poin ke 9, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia memerlukan penjelasan terhadap
pembangunan tahun 2021 yang bertema “Pemenuhan kebutuhan infrastruktur pelayanan Dasar, peningkatan kualitas SDM dan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Didukung dengan penguatan nilai-nilai budaya dan keagamaan untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan”. Apakah tema pembangunan tersebut sudah memenuhi harapan tercapainya target rencana pembangunan jangka
menengah daerah?.
Sementara Fraksi Mera Putih dalam tanggapannya menyampaikan, bahwa
Berangkat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPJ), Fraksi Merah Putih ingin menyampaikan, agar setiap pengambilan keputusan dan kebijakan yang bertujuan demi kepentingan bersama, harus didasari dengan cara-cara pikir yang rasional dan bisa diterima oleh akal sehat. Halmahera Timur maju dan sejahterah adalah visi kita bersama, tujuan kita bersama, maka dari itu segala ikhwal Daerah yang direncanakan kedepan, baik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang harus lebih mengutamakan kebutuhan-kebutuhan sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, Fraksi Merah Putih kembali menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah khususnya Tim anggaran agar dapat menyesuaikan kembali plafon anggaran yang sudah diputuskan dalam pembahasan ditingkat komisi maupun ditingkat Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Kata Ketua Fraksi Slamet Priatno, Fraksi Merah Putih juga berpendapat bahwa, pemerintah Daerah khususnya SKPD dan Dinas Teknis yang bersangkutan agar senantiasa konsisten dalam merealisasikan anggaran yang sudah diputuskan bersama dan bukan sebaliknya. Karena Fraksi Merah Putih berkeyakinan bahwa, langak-langkah ini dilakukan sebagai upaya, untuk memperkecil stigma negatif masyarakat Halmahera Timur terhadap pemerintah daerah saat ini.
Lanjut dia, Bahwa Fraksi Mera Putih dalam pandangan umum penyampaian LKPJ ini, ingin menegaskankan kembali, setelah mencermati kondisi bangsa dan Negara saat ini yang sudah diketahui oleh masyarakat umum, bahwa ada peraturan pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB tentang penghapusan Tenaga Guru Honorer pada tahun 2023 juga harus di diskusikan dan dicari solusi bersama. Sebagaimana langkah-langkah cepat yang diambil oleh kabupaten-kanupaten lain dalam membijaki penghapusan honorer 2023.
Pihaknya menganggap Aturan ini adalah masalah bersama, terutama yang ada di daerah, maka, sudah tentu kita tidak bisa diam dan mengabaikan masalah ini. Pemerintah kabupaten Halmahera Timur harus tetap konsisten dengan visi misi yang pernah disampaikan di khalayak umum, serta menjadikan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang harus diperjuangkan dalam kerja-kerja selama pengabdiannya.
” Selain itu, kami juga ingin menanyakan soal Pengawasan Daerah tentang program KAT, soal Bandara Udara buli yang paska pandemi covid-19 hingga saat ini belum beroperasi kemudian keseriusan pemerintah daerah terkait Bussinis Plan sebagai persyaratan Raperda PDAM. Mohon penjelasannya,”kata Slamet dalam pandangan yang dibacakan pada sidang itu.
Paripurna tersebut selain dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Haltim, juga di hadiri oleh 11 anggota DPRD dari 20 anggota DPRD yang aktif serta para tamu undangan di lingkup Forkopimda dan pejabat lainnya. (Epk).
Komentar