MABA, PNc – Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, Lantik Kepala – Kepala Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pengawasan sebanyak 117 orang, serta Kepala-Kepala Puskesmas 16 orang, diruang aula kantor Bupati Haltim, pada Kamis 10/2/2022.
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/440/11/2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Puskesmas Kabupaten Halmahera Timur, dan nomor 188.45/420/10/2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan dasar Kabupaten Halmahera Timur.
Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, oleh karena itu amanah ini tolong di jaga sebaik-baiknya.
“Bahwa rolling dan promosi jabatan, berkenaan pada pengangkatan dan penunjukan kepala Puskesmas, Pengawasan dan Kepala Sekolah dalam tata kelola organisasi Pemerintahan Negara dan Daerah ini merupakan sesuatu yang biasa-biasa saja dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Menurut Anjas, Bagi Pemerintah Daerah Haltim, karena ini tata kelola mekanisme peraturan dan prosedur, maka tentu kami (Pemdah) juga patut dan tunduk terhadap semua itu. Jadi khusus kepada Kepala Puskesmas, sebagai dasar kita adalah Permenkes nomor 43 Tahun 1999, tentang pusat kesehatan Masyarakat pasal 42-43 itu yang menjadi rujukan Pemerintah Daerah, dalam rangka memberikan penugasan kepada Saudara-Sudara.
“Kemudian khusus bagi para kepala Sekolah, Pengawasan, peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset nomor 40 Tahun 2021, menjadi dasar kami Pemerintah Daerah untuk menentukan bapak ibu sebagai kepala-kepala Sekolah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Anjas, pun menambahkan, tentu kami sangat berharap pelayanan dibidang pendidikan dan bidang kesehatan, mudah-mudahan bapak ibu bisa menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab, sebagaimana Pemerintah Daerah telah berkomitmen di Tahun 2022 ini, ada visi misi kami, berkenaan dengan bagaimana memberikan pelayanan dibidang pendidikan, saat ini kami telah menginstruksikan kepada badan dan dinas untuk melaksanakan di Sekolah-sekola diwajibkan anak murid harus baca tulis Al-Qur’an, bagi anak-anak Muslim dan Sekolah Minggu bagi yang Nasrani.
“Sekembalinya dari tempat ini, kegiatan-kegiatan keagamaan semacam itu harus dilakukan,” tambahnya.
ketua KHAMI Haltim, itupun, menuturkan, Saya sudah sampaikan ke Bupati Haltim Ubaid Yakub, setelah saudara-saudara dilantik yang paling penting adalah harus melakukan konsulidasi personil dan kelembagaan, bagaimana Kepala Puskesmas bisa mengayomi dan memberikan pemahaman terhadap teman-teman dalam rangka melakukan pelayanan dengan hati dan senyum,
Karena ada beberapa kasus yang kami temui dan terima bahwa ada sebagian oknum yang yang ketika dibutuhkan Masyarakat untuk Pelayanan, selalu diacuh tau, alias tidak mengambil pusing, hal ini terakhir jadi setiap kepala Puskesmas tolong menjaga itu, bahwa semua Warga Masyarakat yang membutuhkan pelayanan wajib datangi dan berikan pelayanan.
“Dan khusus bagi kepala sekolah, saat ini kita berada di ranking terhadap kekerasan anak, maupun kasus lain tentang pelecehan seksual yang terjadi, maka Kami Pemerintah Daerah mengintruksikan agar tolong tertibkan aparat-aparat, yang kadang lakukan perbuatan asusila semacam itu, jika ada terjadi di sekolah segera laporkan ke Dinas dan Pemdah akan tindak lanjuti,”
Dirinya, juga menegaskan, Bagi guru yang mengkonsumsi minuman keras, jangan lagi ada yang mencoba untuk diulangi, bilamana ada yang berani konsumsi miras, maka kami perintahkan pihak Kepolisian untuk menangkap, Karena perbuatan itu dapat merusak mental siswa.
“Setiap kepala sekolah dan guru tidak dibolehkan merokok pada saat jam Sekolah, jika ada maka Kepsek yang bertanggung jawab dan akan dicopot” tutupnya. (epk)
Komentar