SOFIFI, PNc–Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, mengingatkan pegawai negeri sipil lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) yang sudah mengambil kunci rumah di tiga kawasan pemukiman ASN, agar menempati rumah yang sudah disediakan tersebut.
Ungkapan gubernur ini disampaikan saat apel perdana tahun 2022, Senin (03/01/2022) di halaman kantor gubernur di Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara. Bahkan gubernur meminta kepada Kepala Dinas (Kadis), selaku pihak yang diserahi tanggung jawab untuk mengkoordinir siapa saja para pegawai yang telah diamanahkan untuk menempati rumah tersebut.
Bila tidak, maka PNS yang hanya mengambil kunci namun tidak ditempati, maka kunci rumahnya akan ditarik kembali.
“Kalau kosong, semua berhak untuk masuk. Tentu kepala dinas yang mengkoordinir. Dan mereka yang sudah masuk bertahun-tahun tidak boleh dikeluarkan (kunci rumahnya diambil kembali-red),” tegas gubernur.
Menurut gubernur, pemerintah provinsi telah membangun perumahan ASN I, II, dan II, dengan tujuan agar ASN lingkup Pemprov yang sudah menerima kunci, harus tinggal. Bukan sebaliknya, malah dibiarkan tak berpenghuni.
Sesuai hasil penelusuran media ini, Selasa (04/01/2022), di tiga lokasi kawasan pemukiman untuk ASN di Sofifi ini, terlihat sudah mulai ditempati kembali. Meski ada juga sebagian rumah tampak pintunya tertutup, dan bohlam lampu teras rumah, hingga pukul 14.00 wit atau jam 2 siang masih menyala. Entah lupa dipadamkan saat berkantor, atau memang penghuninya belum kembali dari liburan akhir tahun, hmmm…!(red)
Komentar