MABA, PNc – Wakil Bupati Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Anjas Taher melantik Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, Pada Kamis 23/12/2021 di aula kantor Bupati.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur Nomor: 188.45/821/112/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan struktural Administrator dan Pengawas.
Wakil Bupati Anjas Taher pada kesempatan itu mengatakan, “Pelantikan dan mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah,” katanya.
Lanjut Anjas “mutasi jabatan sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja sehingga pelantikan ini harus dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekrdar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan melainkan lebih diutamkan untuk dilakukan pembenahan organisasi,” katanya.
Anjas bergharap agar dapat mengkaselerasi proses aktifitas roda organisasi agar bisa berpartisipasi sesuai tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah.
“Saya berharap selalu menjaga integritas dan loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab,” harapnya. (epk)
Komentar