oleh

BP4D Haltim Gelar Penerapan Implementasi RPJMD 2021

banner

MABA, PNc – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menggelar penerapan dan implementasi dalam penyusunan Renstra dan Renja OPD pada Aplikasi SIPD.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat diaula Kantor Bupati, berlangsung pada, Rabu (22/12/2021).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Dalam sambutan Ricky mengatakan, “Saya berharap kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memerintahkan kepada Sekretarisnya atau Kepala Seksi untuk dapt mengikuti kegiatan ini hingga selesai, Fokus ikut kegiatan ini sampai selesai target yang telah ditetapkan oleh BP4D terkait dengan Renstra dan Renja OPD yang akan diimput dalam SIPD,” kata Ricky.

Dikatakan, “untuk dipahami bersama bahwa UU No 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan nasional kemudian Permendagri No 86 tahun 2017 terkait dengan penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Renja OPD. Kita harus memulai dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati kemudian kita jabarkan dan permasalahnnya adalah banyak OPD yang terlambat menyusun Renstra OPDnya yang berbasis RPJMD,” katanya.

Lanjut Ricky, “SIPD saat ini terintegrasi dari mulai RPJMD kemudian turun ke Renstra, turun ke Renja, turun ke RKPD. Apabila semua tahapan itu tidak berjalan dengan baik maka pastinya SIPD atau APBD kita tidak akan selesai,” ujarnya. (epk)

banner

Komentar