TOBELO,PNc – Menjelang natal dan tahun baru, Satuan tugas pengamanan daerah rawan (Satgas Pamrahwan) Yonif Raider Khusus 732/Banau Pos 5 Tetewang SSK II berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) dari Tobelo Halmahera Utara menuju Weda Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara. Selasa,(30/11/2021).
Ratusan botol miras yang berhasil di gagalkan itu setelah Satgas 732/Banau melakukan sweeping di jalan perbatasan lintas Halmahera Utara,(Halut) Halmahera Barat,(Halbar) dan Halmahera Tengah,(Halteng) yang dipimpin langsung oleh Sertu Erik Irawan.
Sweeping yang dilaksanakan pada pukul 01:30 Wit itu berhasil mengamankan 2 kerat minuman beralkohol jenis Bir dan 11 galon yang berisikan Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di salah satu Mobil oknum pengedar miras. Minuman tersebut di ambil dari Tobelo dengam tujuan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.
Sertu Erik Irawan mengatakan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu melaksanakan sweeping di jalan lintas Provinsi dengan jadwal yang tidak direncanakan, hal ini untuk meminimalisir oknum-oknum pengedar miras.
“Peredaran miras di Maluku Utara dinilai cukup tinggi, didukung dengan mudahnya akses peredaran dari Kota Manado Sulawesi Utara, menuju ke Tobelo,Halmahera Utara, hasil dari sweeping, Miras tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dimusnahkan,”jelasnya.
Sementara Dansatgas Yonif Raider khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan, hal-hal yang menyangkut dengan keamanan dan kewaspadaan perlu ditingkatkan dalam memasuki Natal dan Tahun Baru 2022, untuk itu pentingnya menjaga faktor keamanan selama pelaksanaan.
“TNI AD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, salah satunya membantu Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tugas dan tetap waspada selama menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022, dengan adanya aktivitas masyarakat dalam hal ini sering melakukan pesta miras dalam perayaan tahun baru.”pungkasnya.(utm)
Komentar