TOBELO,PNc – Kepolisian sektor (Polsek) Loloda Utara, Halmahera Utara, membongkar tempat penyulingan minuman keras dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin operasi memberantas miras jenis cap tikus.
Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Risal Ibrahim dan diikuti tiga personil Polsek setempat.
Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim mengatakan, pelaksanaan operasi miras merupakan kegiatan rutin untuk memberantas minuman keras yang di produksi masyarakat.
“Selain memberikan efek jera kepada pembuat dan penjual miras, dalam bentuk melakukan pembongkaran tempat produksi menyita Barang Bukti dan melakukan bimbingan supaya kedepan jagan di lakukan perbuatan yang sama, karena dengan adanya miras situasi kamtibmas dapat terganggu,”pungkasnya. Kamis,(30/09/2021).
Risal menyebutkan, tim operasi pun tak hanya terfokus pada pembongkaran dan penyitaan barang bukti, namun tim juga tetap mengajak pemilik penyulingan miras untuk tetap mendukung kebijakan pemerintah dan pihak kepolisian.
“Jadi itu semua yang dilakukan untuk kebaikan masyarakat sendiri”tandas Risal.(utm)
Komentar