oleh

Diduga Bermasalah, Ketua DPRD Halut Minta Pemda Evaluasi Pemegang IUP

banner

TOBELO,PNc – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara,Maluku Utara, Janlis Gehanua Kitong meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membuat terobosan agar mengevaluasi sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Halut.

Hal ini karena Janlis menduga adanya permainan mafia IUP dalam aktivitas tambang di Halut. Dugaan ini muncul karena selama ini pemegang IUP tidak mempunyai kontribusi terhadap daerah.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Saya kira kalau kondisinya sudah seperti ini pasti ada dugaan kelompok-kelompok mafia yang bermain. Oleh karena itu pemda harus bertindak tegas mengevaluasi pemegang IUP dan jika ditemukan pemegang IUP tidak melakukan aktivitas maka harus di cabut,”tegas Janlis. Rabu, (29/09/2021).

Janlis juga menyebutkan, dari sejumlah pemegang IUP, hanya PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo yang betul-betul melaksanakan aktivitas pertambangan.

“Selama ini, orang-orang yang masuk untuk mendapat IUP itu hanya pencatut, yang bukan pencatut hanya Haji Robert sendiri”sebutnya.

Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrat ini juga telah mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait pemerintah daerah untuk membahas masalah izin pertambangan.

“Kita sudah agendakan hari Senin, rapat dengan Dinas Perizinan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah”beber Dia.

Selain itu, Janlis memberikan apresiasi ke pemilik PT. NHM Haji Robert Nitiyudo yang telah peduli terhadap masyarakat Halut melalui program bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan membagikan santunan kepada anak yatim, yatim piatu, janda, kaum dhuafa juga membantu biaya pengobatan masyarakat yang sakit serta bantuan lainnya.

“Memang kepedulian Haji Robert terhadap masyarakat kurang mampu sangat luar biasa, karena itu, kami hanya bisa mendoakan agar beliau selalu diberikan kesehatan sehingga dapat membantu masyarakat lebih banyak lagi”tukasnya.

Janlis menambahkan, hal yang dilakukan itu, semata-mata untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, selama ini pemegang IUP tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Jadi kami (DPRD-red) hanya berpikir bagaimana untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat”tutup mengakhiri.(utm)

banner

Komentar