TERNATE, PNc—Tiga terminal penumpang angkutan laut di Kota Ternate, sejak Senin (13/09/2021), telah memberlakukan wajib sertifikat vaksin terhadap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan keluar Kota Ternate. Tiga pelabuhan tersebut, yakni pelabuhan speedboad Mangga Dua rute Ternate- Sofifi, pelabuhan fery Bastiong, dan pelabuhan Ahmad Yani.
Pemberlakuan wajib sertifikat vaksin bagi calon penumpang tersebut, merujuk edaran Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2021 tentang petunjuk perjalanan orang mengunakan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19. Di pelabuhan speedboat Mangga Dua misalnya, terlihat petugas kepolisian memperketat kepada setiap calon penumpang yang hendak melakukan perjalan mengunakan transportasi laut ini. Dan wajib menujukan kartu vaksinasi. Langka ini dilakukan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat akan petingnya vaksinasi, demi menjaga imunitas tubuh setiap orang tetap prima.
Para calon penumpang dicek satu-persatu, baik pegawa negeri sipil yang hendak menuju ke Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara, maupun masyarakat umum. Dan dari hasil pemeriksaan petugas, masih banyak warga, baik pengawai negeri sipil mapun masyrakat yang belum melakukan vaksinasi. Sehingga mereka tidak diizinkan membeli tiket, sebelum membuat perjanjian untuk divaksin setelah melakukan perjalanan, dengan memberikan identitas kepada petugas.
Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol, Eko Prasetyo Siswanto menyatampikan, langkah ini dilakukan karena masih minimnya kesadaran masyarakat menaati protokol Covid-19, salah satunya tentang vaksinasi.
Wakapolda mengaku, meski langkah ini belum maksiamal karena terdapat sejumlah pelabuhan yang belum menerapkan pengawasan ketat terhadap calon penumpang dari dari petugas, namun Wakapolda yakin, Satgas akan terus memberlakukan langkah yang sama, guna meningkatkan angka kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud mengaku, saat ini, angka persentase vaksinasi di 10 kabupaten kota se-Provinsi Maluku Utara masih rendah dan tertinggal dari provinsi lain.
Oleh karena itu, pihaknya akan meminta gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, agar segera mengintensifkan koordinasi antara kepala daerah, baik bupati dan walikota, untuk mengejar angka ketertinggalan persentase vaksinasi di Maluku Utara.
Hingga saat ini, angka persentase vaksinasi di Maluku Utara baru mencapai 17 persen lebih dari total 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, pihak kepolisian Polda Malut dan Polres jajaran bersama Satuan Gugus Tugas, gencar melakukan vaksinasi massal di sejumlah titik di Kota Ternate. Langkah ini dimaksudkan agar mendongkrak angka vaksinasi di Maluku Utara umumnya, dan Kota Ternate pada khususnya.(red)
Komentar