SOFIFI, PNc—Kinerja Jalan dengan status Jalan Provinsi dibawa kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2021 sepanjang 1.276,8 Km. Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,13 persen jika dibandingkan pada tahun 2020.
Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST.,MT., IPM menjelaskan, Kinerja Jalan dengan Status Jalan Provinsi atau Jalan yang Penyelenggarannya di bawa kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 mengalami peningkatan Kinerja yang signifikan yakni meningkat 6,13 persen dari panjang jalan provinsi 1.276,8 Km.
Sedangkan untuk kemantapan jalan provinsi pada tahun 2020 adalah 47,77 persen atau panjang jalan kondisi mantap 609,9 Km, sementara di tahun 2021 kemantapan meningkatan menjadi 53,9 persen atau panjang jalan kondisi mantap 688,2 Km.
“Kondisi ini sangat positif untuk mendukung Usulan Kelanjutan Pembangunan dan Peningkatan Jalan provinsi melalui skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan, baik Jenis regular maupun Penugasan di tahun 2022 dan pencapaian target dalam RPJMD kita yakni kemantapan jalan provinsi 65 persen di tahun 2024,” kata Faris Hi. Abdulbar.
Hal itu katanya, setelah Survey Kondisi di Lapangan, Pengolahan Data Hasil Survey oleh Konsultan, Verifkasi oleh P2JN BPJN Maluku Utara, dan Tim Verifikator Pusat di Pusat Fasilitasi Infrastrukutur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Verifikasi Data Teknis Jalan daerah akhirnya dirampungkan.(red/adv)
Komentar