oleh

Masa Yulius Berakhir Di PAW, Demokrat Gantikan Janlis G Kitong Sebagai Anggota DPRD Halut

banner

TOBELO,PNc – Masa Yulius Dagilaha sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) berakhir sudah. Setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Janlis G Kitong.

Hal ini sesuai dengan usulan pemberhentian antar waktu melalui surat dengan nomor 03/DPC/DEMOKRAT-HU/VI/2021 Tanggal 6 Mei 2021 Perihal Permohonan Pergantian Antar Waktu.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kemudian ditindaklanjuti Gubernur Maluku Utara melalui surat keputusan dengan nomor 361/KPTS/MU/2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar waktu Anggota DPRD Halmahera Utara masa jabatan 2019-2024.

Pelaksanaan PAW tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan di hadiri Bupati Halut Ir Frans Manery dan Wakil Ketua I DPRD Halut William M.Manery SH.MH sebagai pemimpin rapat tersebut.

Wiliam Manery dalam sambutannya mengatakan, Penggantian antar waktu anggota DPRD merupakan salah satu dinamika politik yang harus disikapi secara arif dan bijaksana, sebab hal itu merupakan sebuah konsekuensi logis bagi seorang politisi dalam menapaki dunia perpolitikan.

“Segala bentuk konflik politik jika mampu dihadapi dan dikelola secara baik, akan lebih mendewasakan kita untuk menjadi seorang politisi sejati,”katanya. Jumat,(13/08/2021)

Pihaknya juga menjelaskan, DPRD Halut telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Halut yang mengusulkan pemberhentian antar waktu melalui surat dengan nomor 03/DPC/DEMOKRAT-HU/VI/2021 Tanggal 6 Mei 2021 perihal permohonan Pergantian Antar Waktu beserta sejumlah dokumen pendukung ke DPRD.

Lanjutnya, usulan tersebut telah ditindaklanjuti oleh DPRD ke Gubernur melalui Pj. Bupati Halmahera Utara sesuai mekanisme yang telah diatur dalam aturan Perundang-undangan dan atas usulan tersebut, Gubernur telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 361/KPTS/MU/2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar waktu Anggota DPRD Halut masa jabatan 2019 – 2024 dari Yulius Dagilaha, SH kepada Janlis G Kitong.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara tersebut, sehingga hari ini DPRD menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024″cetusnya

Ditengah-tengah paripurna William menyampaikan, rasa terima kasih dan penghargaan kepada Yulius Dagilaha atas segala jasa,karya dan pengabdian tulusnya selama menjabat sebagai anggota DPRD.

“Atas nama pimpinan dan Anggota DPRD serta Pemerintah daerah kami ucapakan terima kasih. Pengabdian yang tulus akan selalu terukir dalam lembaran sejarah ber pemerintahan di daerah ini”tukasnya

“Selamat kepada Janlis G Kitong, selamat melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, semoga tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya demi kepentingan Bangsa dan Negara yang kita cintai”pungkasnya(utm)

banner

Komentar