TOBELO,PNc – Satuan Lalulintas,(Satlantas) Polres Halmahera Utara,Maluku Utara, menggelar hunting sistem atau upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Kegiatan hunting sistem ini berlangsung sore tadi, dipimpin langsung KBO Lantas IPDA Irwan M Akhsan berjalan aman dan lancar.
Adapun lokasi yang menjadi titik sasaran personil Lantas untuk melaksanakan hunting sistem sebagai berikut, jalan kawasan pemerintahan, seputaran bundaran hibualamo, jalan kemakmuran, seputaran pasar tradisional buaele, jalan Siswa dan seputaran pasar modern.
Kasat Lantas Polres Halut, IPTU Adil S.Sos, S.AP, M.Si saat di konfirmasi mengatakan,pelaksanaan kegiatan tersebut dimaksudkan guna mengantisipasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sehingga terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas(Kamseltiblantas) baik bagi warga masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utamanya menertibkan masyarakat yang sudah tidak lagi mematuhi aturan lalulintas,karena masyarakat tidak lagi menghiraukan keselamatan dirinya dan keselamatan pengguna jalan lainnya,”katanya. Selasa,(10/08/2021)
“Pada prinsipnya sasaran utama yaitu helem, karena ini sangat berbahaya dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan bila terjadi kecelakaan, kemudian melawan arus termasuk knalpot racing ini juga sangat mengganggu masyarakat lainnya termasuk aksi ugal ugalan anak muda”sambungnya
Kasat juga menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini tidak semata mata mencari kesalahan masyarakat yang berkendara di jalan raya melainkan ini adalah untuk kebaikan masyarakat.
“Kita lakukan hunting ini untuk hasilnya kembali ke masyarakat biar tertib dan nyaman serta aman dijalan”ujarnya
Pihaknya juga menambahkan, setiap ada pelanggaran baik pengendara roda dua, roda 3 dan 4 maupun roda 6 pasti akan ditindak baik secara edukatif maupun penegakkan hukum secara tegas.
Khusus untuk pengguna kendaraan roda 4 dan 6 akan ditertibkan tanda nomor kendaraannya yang tidak terpasang, baik belakang maupun depan, karena itu juga sangat merugikan dimana pada saat terjadi kecelakaan (tabrak lari) masyarakat lainnya akan sulit mengidentifikasi sebab nomor polisi itu adalah salah satu identitas kendaraan yang mudah dikenali.
“Barang bukti yang di amankan sebanyak 19 kendaran roda 2 serta menghimbau kepada warga masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,agar dalam berkendara selalu menggunakan masker sebagai sala satu upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota Tobelo”pungkasnya(utm)
Komentar