oleh

Soal Pencopotan Pejabat di Kepsul, Pemprov Siap Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

banner

SOFIFI, PNc—Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pencopotan 57 pejabat di Kabupaten Keputusan Sula.

Oleh karena itu, Sekertaris Daerah Provinsi Maut, Samsuddin A. Kadir mengatakan, dalam pekan ini, ada tim Inspektorat dan BKD yang mungkin ke Kabupaten Kepulauan Sula.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Dengan begitu, kita berharap ada respon karena ini sudah di arahkan dari pusat dan telah melakukan penekanan ke Pemprov Malut untuk segera menindaklanjuti, dan itu kita akan tindak lanjuti,” ujarnya di kantor gubernur Sofifi, Senin (14/06/21).

“Mungkin satu atau dua hari ke depan akan kita tindaklanjuti. Dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa berangkat ke Kepulauan Sula,” ucap Samsudin.

Sekprov mengatakan, tim khusus dengan topoksinya saja yang akan turun. “Misalanya, kalau di kepegawaian ada tim kepegawaian. Apalagi, secara kebetulan tim Inspektorat Malut bakal turun untuk melakukan audit akhir masa jabatan kalau tidak salah. Jadi lebih banyak pada topoksi, saya kira seperti itu.” Tandas Sekprov.(adi)

banner

Komentar