TOBELO, PNc—Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024.
Hal itu dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor : 143/PHP.BUP-XIX /2021 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara.
Penetapan itu berlangsung di Aula Hotel Kita, Kota Tobelo yang dihadiri Pejabat Bupati Halut, Syaifudin Djuba ST,M.Si , Penjabat Sekertaris Daerah Drs Erasmus Joseph Papilaya, M.Tp , Forkompimda Halut, Ketua Serta Anggota KPU Kabupaten Halut , Perwakilan Pasangan Calon Nomor urut 01, Perwakilan Pasangan Calon Nomor Urut 02, Bawaslu Kabupaten Halut , perwakilan partai politik serta dinas instansi terkait.
Meski kedua pasangan calon tidak dapat menghadiri penetapan tersebut, kegiatan rapat pleno terbuka itu ditutup dengan cara menyerahkan berita acara dan surat keputusan (SK) kepada pasangan calon terpilih, Bawaslu Kabupaten, pimpinan partai politik dan DPRD Halut.
Sebelumnya, perolehan suara dari pasangan calon Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi itu 50.743 suara, atau 50.12% dari total suara sah.
Ketua KPU Halut Muhammad Rizal dalam sambutannya mengatakan, penetapan yang dilaksanakan ini, setelah Mahkama konstitusi menolak permohonan pemohon. Sehingga, penetapan pasangan calon Frans Manery Muchlis Tapi Tapi telah sesuai dengan aturan yang ada.
“Terima kasih kepada pihak keamanan serta semua pihak dengan segalah upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Kami juga berharap agar keputusan yang sudah di sampaikan pada hari ini dapat diterima oleh semua unsur,” katanya, Selasa (08/6/2021).
Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berjalan dengan aman, damai dan tertib serta menerapkan protokol kesehatan.(utm)
Komentar