MABA, PNc—Irfan Karim, politisi partai NasDem Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), juga selaku Ketua ketua partai, akhirnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Retman Deni Pinoa, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Haltim, Selasa (25/05/2021). Tampak hadir, asisten bupati Haltim, sejumlah kepala OPD, sunsur Frokopimda, keluarga, kerabat, serta simpatisan dan relawan partai Nasdem. Usai pelantikan, Irfan juga diberi amanah menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD setempat.
Ketua DPRD Haltim, Djon Ngoraidji, saat sambutan mengatakan, bahwa tanggal 27 Februari 2021, anggota DPRD Haltim dari Partai Nasdem, almarhum Retman Deni Pinoa, telah dipanggil Yang Maha Kuasa, dengan penyebab penyakit jantung yang dideritanya. Dan sesuai ketentuan Pasal 99 Ayat 1 Huruf (a) Peraturan Pemerintah, bahwa anggota DPRD yang meninggal dunia, diberhentikan sebagai anggota DPRD.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Djon, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 109 Ayat 1 Peraruran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 033-SE/DPP-Nasdem/III/2021, Tanggal 25 Maret 2021, Tentang Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW), maka Irfan Karim, menggantikan almarhum Retman Deni Pinoa.
Sehingga pimpinan DPRD Haltim, melalui surar nomor 172/68/2021, tanggal 21 April 2021, juga telah mengusulkan PAW Irfan Karim sebagai sebagai anggota DPRD Haltim 2019-2024. Dan hal ini juga sudah sesuai tata tertib DPRD, bahwa anggota DPRD hasil PAW bisa menjadi anggota pada alat kelengkapan dewan yang digantikan. Sehingga Irfan Karim otomatis menjadi Wakil Ketua Komisi III DPRD Haltim Bidang Infrastruktur, juga sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus), serta Badan Pembentukan Peraturan DPRD.
Saat dikonfirmasi, Irfan Karim usai dilantik mengatakan, ia akan bekerja semaksimal mungkin sebagaimana fungsi dan tangung jawab anggota DPRD. Ada beberapa agenda di Komisi III yang harus diselesaikan, termasuk RIPPDA Pariwisata. “Kebutulan saya masih baru, jadi nanti agenda yang lain akan dipelajari,” ujarnya.
Politisi partai NasDem ini juga mendukung penuh program pemerintah daerah terkait penerapan program Smart City. Menurutnya, destinasi pariwisata tidak akan berkembang jika tidak ditopangi dengan peraturan daerah.
“Pengembangan pariwisata kalau tanpa didukung dengan Peraturan Daerah, otomatis tidak berbuat apa-apa. Apalagi sekarang pemerintah daerah mau terapkan Smart City pada objek pariwisata. Saya sangat mendukung program itu. Tapi mulai sekarang harus dipersiapkan Ranperda tentang RIPPDA pariwisata dulu,” bebernya.
Berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi doa dan dukunganya. Termasuk seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah. Tugas ini akan dilaksanakan dengan baik, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat.(epk)
Komentar