TOBELO,PNc – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) tidak mengijinkan Umat Muslim di Tobelo Halut untuk melakukan kegiatan takbiran keliling saat malam menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah disebabkan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, penerapan malam bebas kerumunan itu bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan pada saat malam takbiran nanti.
” Himbauan kami, agar di malam takbiran tidak boleh ada pawai takbiran. Karena masih dalam situasi pandemi Covid -19, jadi tidak boleh ada kerumunan warga,” kata Priyo. Senin, (10/05/2021).
Mantan Komandan Bataliyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara ini juga memaparkan, akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh simpul yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran mendatang.
” Jadi tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau mushola tentu dengan protokol kesehatan”ujarnya
Selain melakukan pengamanan dan patroli wilayah untuk mencegah kerumunan, kata Priyo, petugas juga bakal memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.
“Polres Halut melakukan pengamanan maksimal di masjid-masjid dan sentra perekonomian untuk menjaga situasi hari raya Idul Fitri tetap kondusif”kata Dia
Priyo juga meminta peran Masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan takbir keliling.
“Harapannya semua warga Halut ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama rangkaian hari Raya Idul Fitri” tandasnya(utm).
Komentar