MOROTAI, PNc—Kebijakan pelarangan pawai keliling oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menuai tanya dari warga Morotai. Pasalnya, pelarangan pawai atau takbir keliling untuk menyambut hari raya Idul Fitri sangat tidak rasional sebab, jika beralasan Covid 19, maka, pemerintah daerah juga harus adil dalam menerapkan kebijakan. Hal ini dapat terlihat dari salah satu tokoh agama, Fachrul Alhamid dalam akun facebooknya. Fachrul menuliskan bahwa orang bergerimul di pasar di pusat pertokoan tapi tidak ada larangan.
“Khusus di Morotai, kemarin malam saya lihat di sepanjang jalan, manusia berkerumun berburu pakaian lebaran Murah (obral), tadi sore saya lihat di tempat jualan Kue2 untuk buka Puasa Di Pasar, manusia berkerumun, ditoko toko sembako dan Mini Market pun manusia penuh berkerumun, waktu Awal Ramadhan pun Masjid tidak mampu menampung jamaah saking padatnya, Bahkan sebelum ramadhan orang bebas berkerumun dalam menyelenggarakan pesta hiburan,” ujarnya.
“Pertanyaannya, kok takbiran keliling dilarang dengan alasan mencegah Covid? Bedanya apa kerumunan takbiran keliling dengan kerumunan yang tadi disebutkan,” tanyanya, sembari memberikan penegasan bahwa himbauan dan larangan tolong jangan Cuma sekedar ikut ikutan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Pulau Morotai, Sahril Totona, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pemda Morotai melarang warga melakukan pawai keliling di malam takbir Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini karena dalam rangka mengantisipasi adanya penyebaran Covid 19.”
Kemarin petunjuk dari Pak Wakil Bupati juga untuk sementara (takbiran) dipusatkan di masing-masing masjid saja, sehingga tidak ada pawai-pawai di dalam kota,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan takbir bisa diprbolehkan di masing masing masjid, sedangkan takbiran dari desa ke desa tidak diperbolehkan. “Yang penting jangan dari desa ke desa yang konvoi-konvoi mungkin, itu harus kita hindari,” tutupnya. (lud)
Komentar