TOBELO, PNc–Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, memberangkatkan personil Kodim sebanyak 1 satuan setingkat kompi, ke Desa Supu, di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), untuk PAM pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS yang akan digelat 28 April 2021 mendatang.
Apel pelepasan personel pengamanan ini di halaman Makodim 1508/Tobelo, jalan kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo dipimpin langsung komandan Kodim.
Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra kepada wartawan mengatakan, apel gelar pasukan ini sangat penting dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui kesiapan personel yang akan digunakan sebagai operasional kesiapsiagaan pengamanan.
“Seluruh prajurit harus mematuhi kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam buku saku prajurit tentang netralitas TNI, tetap berikan rasa aman kepada masyarakat serta tetap jaga kondusifitas wilayah selama melaksanakan kegiatan pengamanan,” katanya, Senin (26/4/2021).
“Dalam netralitas TNI telah dituangkan dalam UU RI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan, pajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” sambung Putu.
Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh personel tetap memegang teguh Netralitas TNI, selalu waspada terhadap setiap ancaman yang setiap saat bisa datang serta pengamanan personil maupun materiil yang digunakan.
“Kesempatan ini saya berangkatkan 1 SSK personel TNI dari Kodim 1508/Tobelo membackup Polres Halut dalam melaksanakan pengamanan PSU,” tandasnya.(utm)
Komentar