oleh

Koneksitas Untuk Pembangunan, Kadis Dukcapil Haltim Teken dan Serahkan Data Penduduk ke 6 OPD

banner

MABA, PNc—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), menandatangani dokumen pemanfataan kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan diserahkan ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Haltim. Penandatangan dan penyerahan dokumen kependudukan ini, dalam rangka mengkoneksikan data kependudukan dalam setiap program pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.

Keenam OPD yang diserahkan data pemanfaatan kependudukan meliputi, Dinas  Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kabupaten Halmahera Timur (BKKBN Haltim), dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Timur.(epk)

banner

Komentar