TERNATE, PNc—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PHP.KOT-XIX/2021, Jumat (26/03/2021) bertempat di Sahid Hotel. Dimana, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim dan didampingi komisioner lainnya.
Dalam paripurna tersebut, dihadiri Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, M Tauhid Soleman dan Jasri Usman, mewakili Penjabat Wali Kota, Samin Marsaoly, seluruh partai politik, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, saat membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan KPU Kota Ternate Nomor 02/PL02.3-KPT/8271/Kota-III/2021 tentang penempatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Tahun 2020.
Pleno terbuka ini berjalan lancar dengan menggunakan protap Covid-19, dan dikawal oleh pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19.(thy)
Komentar