TOBELO, PNc—Menjelang bulan suci ramadhan 1442 hijriah, Kepolisian Resor Halmahera Utara (Polres Halut), melaksanakan operasi pekat kieraha tahun 2021.
Operasi pekat difokuskan pada empat ‘penyakit’ masyarakat, diantaranya perjudian, pencurian, peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso melalui Kasubag Humas Polres Halut, AKP Mansyur Basing saat dikonfirmasi mengatakan, menjelang bulan suci ramadhan ini, tentu Polres selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas, serta selalu melindungi keluarga dari bahaya miras dan narkoba.
“Giat sudah berlangsung sejak tanggal 22 Maret 2021, dan berakhir tanggal 10 April 2021 nanti,” katanya, Kamis (25/03/2021).
Operasi Pekat Kieraha ini, kata Mansyur, Polres belum menemukan adanya peredaran narkoba, perjudian, dan pencurian. “Ketiga itu belum kami temukan. Baru miras saja yang didapat,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam operasi pekat kieraha ini juga, jika ditemukan peredaran narkoba, perjudian, dan pencurian, maka hal ini bakal diproses secara hukum dengan tegas. “Kalau narkoba, judi, dan pencurian, maka akan kami proses secara hukum,” jelas Mansyur.
Adapun hasil operasi disertaai barang bukti berupa Miras yang didapat diantaranya, milik Leksi alias Ko Lae(52) sebanyak 7 kantong plastik Ciu, milik Frans (45) sebanyak 13 botol minuman keras jenis cap tikus milik Sefnat (50) sebanyak 16 kantong plastik, dan milik Tence (40) sebanyak 1/2 gelon ukuran 25 liter cap tikus jenis akar. “Kalau miras hanya dilakukan pembinaan saja, agar tidak menjual dan mengonsumsi,” tandas Mansyur.(utm)
Komentar