oleh

Bupati/wabup Ubaid-Anjas Tegaskan Disiplin Kerja Seluruh Pegawai Pemkab Haltim

banner

MABA, PNc—Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan Wakil Bupati, Anjas Taher, menegaskan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Haltim untuk meningkatkan kinerja seluruh staf di masing-masing OPD. Pernyataan bupati dan wakil bupati ini disampaikan dalam forum rapat evaluasi, Kamis (25/03/2021).

Ketegasan ini disampaikan, karena hal ini juga termasuk penilaian khusus, sehingga menjadi pertimbangan untuk rotasi jabatan “kabinet” Ubaid-Anjas yang akan datang.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Bupati Ubaid juga menginstruksikan agar kebiasaan buruk atau aib di seluruh perkantoran, jangan sampai dipertontonkan ke masyarakat. Apa lagi dinas yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.

“Rupanya masih banyak kantor yang jam 8 sampai jam 9 belum buka pintu. Saya sering melihat di dalam lingkup sekretariatan daerah, masih banyak. Apalagi di dinas-dinas yang di luar sana, kita tidak tau. Banyak masyarakat yang disiplin saat pengurusan di dinas terkait. Jadi jangan sampai kita mempertotonkan aib kita kepada masyarakat,” tegas bupati Ubaid dalam sambutanya.

Sementara itu, Wakil Bupati, Anjas Taher juga ikut menegaskan dan mengingatkan kembali soal lampu teras di setiap kantor, yang sampai saat ini masih banyak kepala OPD tak menghiraukan instruksi.

“Saya melihat di perkantoran, masih banyak yang belum memasang lampu di depan teras kantor. Ini bukan baru pertama kalinya saya dan pak bupati memberi instruksi, namun sudah berulang kali. Maka saya ingatkan kembali kepada seluruh kepala OPD, agar mari kita kerjasama dalam program, karena ini juga satu penilaian terhadap kinerja OPD,” tegas Anjas.

Kepada wartawan, Anjas Taher di ruang kerjanya mengatakan, ia akan tekankan kepada seluruh SKPD agar meningkatkan kedisiplinan staf pada jam kantor. Karena yang tidak tepat waktu akan memengaruhi kinerjanya sendiri.

“Dan yang tidak tepat waktu juga akan diberikan berupa sanski, sehingga ada kesadaran di masing-masing kantor OPD. Sehingga orang itu masuk menjalankan tugas sesuai dengan waktu,” ungkapnya.

“Sakarang kita akan benahi semuanya. Dan kita juga akan memerintahkan Kasatpol PP untuk periksa setiap hari selama 30 hari ke depan,” tutupnya.(epk)

banner

Komentar