oleh

BPKAD Haltim Targetkan PAD 2021 Meningkat Rp20 Milyar Lebih

banner

MABA, PNc—Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur, Dwi Cahyono menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 akan melampauwi tahun 2020.

Langkah yang ditempuh seperti menerapkan pungutan pajak restoran, hotel dan jasa parkir di pelabuhan dengan sistem barkot atau non tunai, dan akan bekerja sama dengan Bank Malut, diyakini bakal mendongkrak PAD Haltim tahun 2021. Demikian, disampaikan Dwi Cahyono, (22/03/2021) saat ditemuai wartawan di ruang kerjanya.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Saya berbicara sesuai kapasitas saya sebagai Kepala Bidang, maka secara khusus saya akan berbicara tentang PAD Haltim terkait target pencapaian di tahun 2021. Rinciannya adalah pertama, untuk pajak hotel targetnya sebesar Rp,60.000.000, kemudian pajak restoran atau sejenisnya sebesar Rp, 3.009.355.200

Kemudian ada pajak hiburan seperti tempat karaoke dan kedai kopi sebesar Rp, 39.060.000, sementara pajak iklan atau bilboard sebesar Rp, 189.306.700 ini agak naik karena ada tambahan banyak dari iklan rokok, ada juga pajak penerang jalan itu target kita sebesar Rp, 1.946.700.000, kemudian pajak pengolahan air tanah atau pengusaha air gelon itu sebesar Rp, 43.140.000, dan ada pajak galian C itu target kita pada tahun ini sebesar Rp, 2.500.000.000.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan dilintas sektor pedesaan dan perkotaan sebesar Rp, 1.164.246.219, kemudian biaya perolehan akta tanah dan bangunan sebesar Rp, 225.675.000, maka target total pendapatan seluruh pajak itu sebesar, Rp, 9.177.483.199,” terangnya.

Lanjut Dwi, untuk total pendapatan distribusi dan lainya adalah sebesar Rp, 10.940.000.000 itu dari semua jenis mulai dari PKB, BBNKB, PBBKB, dan Pajak Air Pembuka serta pajak Rokok, jadi itu adalah target kami di tahun 2021, untuk PAD Haltim ditahun 2020 kemarin itu agak sedikit menurun tidak sesuai dengan target.

“Karena kita ketahui bersama pada tahun 2020 kemarin kita dilanda pandemi covid 19 maka itu mempengaruhi kurangnya semua aktifitas warga dijalan, warung, dan hotel hingga mempengaruhi target pendapatan kita ditahun 2020, saya juga berharap ditahun 2021 ini kita akan melakukan intensifikasi pajak dalam rangka intensitas penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Dwi menambahkan, ke depan, pihaknya juga akan menggunakan sistim penagihan pajak dengan berbasis non tunai atau online berupa barcode. Dan kami sudah bekerjasama dengan pihak Bank Malut. “Karena kami anggap Bank Malut adalah bank daerah,  maka suda tentu mereka juga akan membantu untuk membangun daerah,” tutupnya.(epk)

banner

Komentar