MABA, PNc—Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Halmahera Timur, Adri Notanubun, SH, ketika menjalankan tugas di hari kedua saat menjabat Kajari Halmahera Timur, langsung menggelar rangkaian protokol kesehatan Covid-19. Salah satu Prokes Covid yang diberlakukan adalah melakukan Rapid Tes anti body kepada seluruh pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.
Langkah ini dilakukan, selain mendukung program pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19, juga dalam rangka menjaga imun pegawai Kejaksaan tetap prima, memutus mata rantai penyebaran Covid, dan memastikan seluruh pejabat, jaksa serta semua staf di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, tidak dalam kondisi terpapar Covid-19.(epk)
Komentar