oleh

Dinilai Membelot, Ketua DPRD Halut Terancam di-PAW

banner

TOBELO, PNc—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Halmahera Utara, terancam dipecat dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena dinilai membelot.

Hal ini tentu jabatannya sebagai ketua DPRD Halut ini juga bakal hilang. Pasalnya, Yulius sendiri turut terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang beberapa pekan lalu untuk menjatuhkan kepemimpinan AHY.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Maluku Utara, Hendrata Thes kepada wartawan mengatakan, pihaknya dengan secara tegas bakal memberikan sanksi kepada pengurus maupun kader yang hadir dalam KLB dimana, karena hal itu tidak memenuhi AD/ART dan dinilai ilegal oleh Hendrata. “DPP dengan tegas ambil langkah terhadap kader yang membelot,” tegas Hendrata, Sabtu (06/03/2021).

Pihaknya juga menyatakan, untuk  anggota DPRD yang ikut menghadiri KLB sanksinya bukan saja dipecat dari kader. Akan tetapi, bakal dilakukan PAW. Kata Hendrata, untuk nama-nama yang hadir KLB sendiri telah dikantongi, sehingga sesegera mungkin bakal di usulkan ke DPP agar segera di pecat dan PAW.

“Kita sudah tahu siapa saja yang hadir pada saat KLB di Sibolangit, Deli Serdang, sehingga kami usulkan ke DPP sesegera mungkin untuk di pecat dan di PAW khusus kepada anggota DPRD aktif,” bebernya.

Menurut Hendrata, Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, sah sesuai dengan hasil kongres -V partai Demokrat pada bulan Maret 2020 lalu, sehingga itu, KLB yang dilaksanakan tersebut dikatakan ilegal. Sebab, tidak sesuai dengan AD/ART.

“Terlebih lagi pelaksana KLB ilegal tersebut merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat,” tandasnya.(utm)

banner

Komentar