JAILOLO, PNc—Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengoleksi lebih kurang 1.600 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Temuan BPK yang menjadi koleksi Pemkab Halbar itu adalah temuan dari tahun 2005-2020.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (03/03/2021) menyampaikan, bahwa ia segera menggelar rapat perdana bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Halmahera Barat.
Dalam rapat tersebut, orang nomor dua di Pemkab Halbar itu, meminta Inspektorat menyampaikan laporan terkait hasil tindak lanjut temuan BPK tahun 2005-2020.
“Dari tahun 2005 sampai 2020, ada kurang lebih 1.600 sekian temuan. Baik temuan bersifat administratif maupun bersifat kerugian materil,” ungkap Wabup Djufri.
Lanjut Wabup, dari 1.600 temuan, yang sudah ditindak lanjuti mencapai 567 temuan. Sisanya berkisar 460-an temuan yang belum ditindak lanjuti.
Koleksi temuan terbanyak, kata Wabup Djufri, adalah temuan internal. Yakni temuan perjalanan dinas, perjalanan rutin kantor dan temuan pihak ketiga.
“Saya sampikan bahwa ini adalah program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, saya minta agar mulai hari ini dan seterusnya, pimpinan SKPD yang memiliki temuan BPK harus serius mengatasi itu. Karena saya akan masukan tindak lanjut temuan ini dalam indikator penilaian kinerja SKPD,” tegasnya,” jelas Wabup.
Politisi Partai Nasdem ini juga menambahkan, Rabu pekan depan, ia akan kembali menggelar rapat. Jika sampai angka rekomendasi tidak berubah maka siap dievaluasi.
“Setiap SKPD harus ada langkah. Mulai hari ini sudah bisa menugaskan staf ke Inspektorat untuk berkonsultasi,” tandas Wabup.(ms)
Komentar