TOBELO, PNc—Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara, akan melakukan penindakan penertiban ke pengendara roda dua, tiga dan roda empat.
Hal ini dilakukan karena Polda Maluku Utara juga telah mengeluarkan TR sebagai penguatan personil dilapangan saat melakukan penindakan.
Kasat Lantas Polres Halut, AKP Ranto Eko Mardayanto mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah dikordinasikan ke personilnya, sebab kata Ranto, sementara personil yang harus diterjunkan itu masih mengalami kendala.
“Secepatnya kita akan lakukan itu, dari Polda juga sudah terbitkan TR anggota banyak belum fit, nanti kalau sudah fit, kita akan lakukan tindakan terkait masalah-masalah yang tidak mematuhi aturan lalulintas sebab itu imbasnya laka lantas nanti, sehingga masyarakat nantinya tidak kena imbasnya,” kata Ranto, Senin (01/02/2021).
Dijelaskan, terkait instruksi Kapolri tentang penilangan itu juga telah disampaikan Korlantas untuk kegiatan berupa penindakan ini tidak mengecek surat-surat semacam STNK, dan SIM.
“Tetapi jika dilihat bisa menyebabkan lakalantas itu wajib di tindak. Jadi tidak ada lagi seperti razia-razia yang stasioner satu tempat terus.Jadi intinya kita anting,jalan liat masyarakat yang tidak tertib berlalulintas apalagi yang menyebabkan kecelakaan itu yang di tindak,” tukasnya.
Disentil soal waktu pelaksanaan, Ranto bilang, pihaknya masih mengkoordinasikan, Satlantas juga akan terus melakukan patroli -patroli guna melihat masyarakat yang melanggar arus, tidak memakai helm, seperti itulah yang akan di tindak.
“Takut, makin dibiarkan itu makin banyak lakalantas nanti. Setiap pagi kami imbau masyarakat agar selalu menggunakan helm. Sebab di Halut juga cukup banyak laka lantas yang meninggal dunia itu lantaran tidak memakai helm,” tandasnya. (utm)
Komentar