oleh

Dampak Buruk Kegiatan Pertambangan

banner

Oleh:  Asti Shafira Aniez Polanunu *)

 BERDASARKAN hasil kerja advokasi yang dilakukan Walhi, terdapat berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang maupun pasca tambang.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Lantas, apa dampaknya? Manajer Kampanye Walhi Indonesia kala itu, Edo, saat memberikan materi pada acara workshop EITI Perbaikan Tata Kelola yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Novotel Bogor, Bulan Juli tahun 2015 silam, memaparkan sebagai berikut.

Pertama, perubahan bentang alam dengan teknik open pit (bukit menjadi daratan bahkan menjadi kubangan, aliran sungai terputus bahkan menjadi kering).

Kedua, menyebabkan kekeringan lahan pertanian karena sumber air dikuasai oleh perusahaan tambang, dan juga pengaruh debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan. Ketiga, erosi semakin meningkat karena berkurangnya areal resapan air.

Keempat, pencemaran terhadap aliran sungai, baik karena sedimen maupun limbah beracun. Kelima, struktur tanah menjadi labil dan bisa menyebabkan terjadinya longsor. Keenam, berkurangnya areal resapan air, juga bisa menyebabkan banjir pada saat musim penghujan.

Ketujuh, berkurangnya populasi dan habitat satwa-satwa endemik karena kerusakan ekosistem kawasan dan degradasi kawasan hutan. Kedelapan, pencemaran oleh limbah beracun juga sangat tinggi di titik lokasi pembuangan tailing untuk pertambangan mineral sedangkan untuk pertambangan batubara pada proses distribusi dan sangat rentan mencemari sungai, muara sungai dan laut. Dan kesembilan, menyisakan lahan kritis pasca perusahaan tambang selesai beroperasi.

Edo menjelaskan, meski secara kuantitas bencana ekologis pada tahun 2014 mengalami penurunan, ancaman dan tingkat kerentanan pada sejumlah daerah terus bertambah dan meluas. Kerentanan ini ditunjukan dengan adanya pelepasan kawasan hutan menjadi bukan hutan, alih fungsi hutan dan rawa gambut.

“Masalah ini merupakan akar yang menyebabkan terjadi deforestasi, di luar tindak illegal logging yang menyebabkan degradasi dan menurunnya mutu dan kualitas lingkungan hidup,” katanya.(**)

*) Penulis Adalah Mahasiswa Semester I Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Khairun Ternate, Provinsi Maluku Utara. Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Belajar Kemahasiswaan.

banner

Komentar