SOFIFI, PNc—Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta perusahan tambang, harus berpartisipasi anggaran untuk pemulihan ekonomi usai Covid-19. Sebelumnya, tiga perusahan tambang telah menyumbang anggaran sebesar Rp 6,1 Miliar sesuai pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru baru ini. Tiga perusahan tambang tersebut diantaranya, NHM senilai Rp 4 Miliar, PT Wanatiara Parsada sebesar Rp 2 Miliar, dan PT Ara Rp 100 Juta.
Namun, ada sebagian perusahaan tambang yang belum menyumbang anggaran ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut. Hal ini dikatakan Sekretaris Provinsi Malut Samsuddin A Kadir kepada Wartawan di Kediaman Gubernur, Kota Ternate, Senin (26/10).
“Memang ada perusahan yang sudah menyumbang, tetapi sebagian perusahan di Malut belum, maka Pemrov meminta pihak perusahaan agar bisa membantu sedikit anggaran dalam pemulihan ekonomi,” kata Samsudin.
Lanjut Samsuddin, sumbangan yang dilakukan oleh perusahan karena pendapatan daerah anjlok saat wabah Covid-19 merambak di Maluku Utara. Dengan adanya bantuan dari pihak perusahaan, sehingga Pemrov bisa melakukan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
“Kami meminta partisipasi dari mereka untuk membantu Pemrov, dan bantuan itu dalam bentuk hiba maka kami catat masuk pendapatan dalam APBD,” terangnya.(dmn)
Komentar