oleh

Husain Alting Terus Dorong Otsus Malut

banner

SOFIFI, PNc—Anggota Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesaia (DPD RI), Husain Alting Sjah terus mendorong otonomi khusus atau Otsus Maluku Utara di Pemerintah Pusat dan DPR RI. Dengan tujuan memanjukan pembangunan dan ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan usai pertemuan terbatas dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Malut terkait fungsi pengawasan Ranperda dan inplementasi peraturan daerah, di Sekretariat Dewan Provinsi (Deprov), Kota Ternate, Selasa (22/09/2020).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Menurut Alting, pembangunan dan ekonomi Malut sangat tertinggal dibandingkan daerah lain, maka harus mendorong Otsus agar ada regulasi baru untuk mempercepat pembangunan dan Ekonomi daerah.

“Sebab, otonomi khusus diberikan 2 tahun kepada masing-masing daerah dan dilakukan evaluasi. Dalam jangka waktu dua Tahun harus diambil untuk mengejar ketertinggalan daerah kita. Orang Papua lebih progresif, sehingga ketertinggalan daerah mereka bisa manfaatkan dalam Otsus tersebut. Pemrov harus berani mengambil itu. Oleh karena itu, stop perbedaan dan satukan visi,” cetusnya.

Ia mengatakan, Maluku Utara sangat layak mendapatkan Otsus baik dari tinjauan ekonomi, sejarah, dan politik, sudah sangat jelas bahwa kontribusi negri ini kepada bangsa jauh lebih tinggi disbanding daerah lain.

“Saya sudah melakukan komunkasi dengan Badan Urusan Legislatif Daerah, kebutulan saya ada di komiti satu, maka saya terus menyampaikan ini, karena ini kebutuhan masyarakat. Untuk medorong perubahan atas ketertinggalan kami dalam berbagai bidang kehidupan. Dan mereka bilang tergantung daerah tersebut, mau itu akademisi, LSM, Masyarakat, dan Lembaga Formal yaitu DPRD dan Pemrintah,” ungakapnya.

Ia menyampaikan, Otsus ini bukan menguntungkan pribadi melainkan masyarakat Malut, dan tidak terlepas dari Demokrasi karena sudah diatur dalam regulasinya. Misalnya, Otsus Papua, memang ada Mejelis Rakyat Papua (MRP) tapi MRP tidak mempunyai kewenangan memilih gubernur bupati/walikota, pilihan itu di serahkan kepada masyarakat melalui pemilihan secara demokrasi.

“Seperti itu Otsusnya, bukan menguntungkan satu pihak, tapi Otsus ini menguntungkan semua pihak. Maka mari sama-sama mengejar ketertinggalan ini,” ucapnya.

Selain membahas Otsus dengan Deprov Malut, Kata Sultan Tidore ini, ada juga rapat terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus diketahui oleh DPD RI agar bisa menjadi satu catatan untuk disampaikan kepada pimpinan dan badan urusan legislatif daerah yang ada di DPD RI.

“Yang dibahas ada 19 Ranperda, 12 diantaranya inisiatif Deprov, sisanya bersama pemerintah dan Deprov. Ranperda ini terkai dengan Energi, hak masyarakat adat, masalah ekonomi, Sosial dan Budaya, dan sebagainya. Ranperda ini akan ditindaklanjuti ke pusat untuk menjadi Perda agar bisa menjadi satu kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah,” tandasnya.(dmn)

banner

Komentar