oleh

Diduga Tunggak Retribusi, DPRD Halteng Tetap Tagih PT IWIP

banner

WEDA, PNc—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) rapat bersama Dinas Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait dengan retribusi daerah di PT. IWIP.

Ketua Komisi II Ahlan Djumadil mengatakan ada beberapa potensi PAD yang kini belum juga dibayar oleh PT. IWIP yang berupa pajak mineral bukan logam batuan untuk tahun 2019 kurang lebih 300 juta lebih namun sudah diselesaikan dalam minggu ini. Kata Ahlan, PT. IWIP kini belum membayar penimbunan di dekat ore serta aliterasi jalan nasional yang dilakukan oleh PT. IWIP.

banner

Sementara itu, Untuk Pajak Bumi dan Bangunan kurang lebih 700 juta lebih kini belum dibayar oleh dinas Dispenda yang masih tunggak kurang lebib 200 miliyar 700 juta.

Bahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Restoran, Apartemen, Klinik, Mes Karyawan, Kantor PT. IWIP yang harus bayar ke daerah namun saat inj masih dilakukan perhitungan.  “Nanti setelah diperhitungkan baru ditetapkan yang kurang lebih 7 miliyar,” kata Ahlan saat diwawancarai, Rabu (02/09/2020).

Lanjut Ahlan, selain itu ada juga Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) untuk tahun 2020 sebanyak 1500 karyawan TKA, namun dari januari hingga juli 600 lebih TKA yang sudah membayar retribusi IMTA nya kurang lebih 8,7 miliyar, dan sebagian TKA kini sudah diterbitkan SKT nya namun belum membayar IMTAnya.

Ahlan, berjanji tunggakan tunggakan yang kini belum diselesaikan oleh PT. IWIP kini akan dikejar oleh Komisi II DPRD Halteng potensi kurang lebih 2,7 miliyar untuk SKT yang sudah keluar dibulan Januari dan Juli.

“Kami berharap kepada PT IWIP agar memberikan kemudahan akses kepada pemda untuk mengukur potensi-potensi terkait dengan retribusi IMB dan PBB kalau boleh dipermudah,” harap Ahlan.

Ahlan mengakui memang saat ini terjadi kesulitan dilapangan kedua agen yang menyalur TKA PT. IWIP itu dari 600 Orang lebih itu masih ada tunggakan karena itu kami berharap agar diselesaikan dalam waktu dekat.

“Ini industri besar dan kita tahu bahwa sebenarnya daerah kabupaten kota yang memiliki potensi-potensi seperti ini mungkin ini akan didapatkan. Kemudian di Amdal, dimana-mana dianggap daerah yang akan mendapatkan sesuatu dari adanya industri-industri ini,” tandasnya.(rid)

banner

Komentar