oleh

Bahrun Terpilih Pimpin Berkarya Malut, Taskin Cs Terancam Dipolisikan, Taskin: Muswil Cacat Hukum

banner

TERNATE, PNc—Musyawarah Wilayah Partai Beringin Karya Provinsi Maluku Utara ((Muswil Partai Berkarya Malut), yang dilangsungkan, Kamis (20/08) pekan kemarin telah selesai.

Muswil dilangsungkan di Florida’s Resto, Jl. Santo Pedro ini, mengantarkan paket Bahrun Husen-Mochtar K. Husen terpilih menjadi Ketua dan Sekretaris DPW Partai Berkarya Provinsi Malut defenitif.

banner

Paket Bahrun-Mochtar memperoleh 5 suara dari total 10 suara sah. Disusul paket Taskin Salim Dano-Ashary Turuy, mengoleksi 4 suara, dan paket Nurhayati-Arif Armaiyn memperoleh 1 suara. Sementara paket Horfel-Mario Iskandar Alam dan Paket Ivan-Manan tidak memperoleh suara.

Setelah perhitungan suara, semua menyatakan menerima hasil Muswil, termasuk paket Taskin-Ashary. Sehingga langsung dilaksanakan jumpa pers. Tapi anehnya, pada Jumat (21/08), keesokan harinya, mereka (Taskin Cs), memprotes hasil Muswil. Mereka (paket Taskin-Ashary) menuding ada kecurangan, intimidasi dan intervensi dari unsur DPP Berkarya yang diwakili Ketua Bapilu, Ali Hanafia,” kata ketua terpilih hasil Muswil Partai Berkarya Malut Bahrun Husen, kepada Piling News.com, Sabtu malam (22/08).

Padahal, kata Bahrun, justeru Taskin Cs yang menggunakan cara-cara tidak etis, dan melanggar ketentuan Muswil. Yakni membayar pemegang hak suara atau mempraktekkan money politik.

Kondisi ini diakui Ketua DPD Berkarya Pulau Morotai, Irfandi Adam, ketika Taskin Cs meminta Irfandi agar mengembalikan uang yang diterima.

“Bahkan, Ketua DPD Berkarya Pulau Morotai, Irfandi Adam menerima ancaman, dan nyaris mendapat tindakan kekerasan, tapi tidak terjadi. Dan rekamannya ada semua. Mereka mengatakan, anda (Irfan Adam-red) berkhianat kepada kami (Taskin Cs),” kata Bahrun mengutip ucapan Taskin Cs.

Menurut Bahrun, paket Taskin-Ashary, sekarang ini telah membentuk tim untuk ke Jakarta, dan dikabarkan telah  bertolak ke ibukota negara, Minggu (23/08), untuk melaporkan dugaan kecurangan Muswil Partai Berkarya Malut ke Mahkamah Partai dan Ketua umum.

“Tapi pihak DPP Berkarya, dalam hal ini Ali Hanafia, telah membentuk tim hukum untuk melaporkan Taskin Cs ke pihak kepolisian, termasuk pihak-pihak yang mendanainya. Karena mereka (Taskin Cs) yang justeru menggunakan cara-cara tidak baik dalam Muswil, yakni money politik. Ini sudah masuk ranah pidana money politik. Nanti yang bersaksi Ketua DPD Berkarya Pulau Morotai dan Ketua DPD Halmahera Utara. Intinya, DPP sedang siapkan langkah hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, yakni masalah money politik, intimidasi dan pengancaman. Kemudian menggunakan IT untuk menyebarkan fitnah, bahwa Muswil berlangsung curang dan penuh intimidasi,” ungkap Bahrun.

Sementara itu, utusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku Utara, Ali Hanafia, menyayangkan sikap Ketua Bapilu DPW Berkarya Malut, Darwis M. Said, SH, menyoroti proses Muswil termasuk hasil yang ditorehkan. Sebab, kata Ali Hanafia, saat Muswil, Darwis tidak ikut serta karena ada urusan di Jakarta.

Ali menambahkan, andai Darwis berada di tempat Muswil, dan mengikuti tahapan, maka Muswil yang sudah disiapkan pihak panitia, baik Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC),  berlangsung lancar, dan berakhir dengan baik. Namun reaksi baru muncul, setelah terbongkar dugaan monay politik yang diakui Ketua DPD Berkarya Morotai yang tidak memilih pasangan pemberi duit, dan uangnya diminta kembali. Di situlah awal dari reaksi berkembang dengan segala macam isu. “Saya piker, Pak Darwis seorang profesional di bidangnya, yakin mampu menganalisa kasus dengan cerdas,” ungkap Ali Hanafia dalam pesan WhatsApp kepada Bahrun Husen, dan disampaikan ke redaksi Piling News.com, Minggu sore (23/08).

“Jadi apa yang disampaikan ketua panitia sangat benar. Hanya rasa ketidakpuasan saja, membuat reaksi. Dan panitia lengkap dokumentasi pembuktian jalannya Muswil dengan lancer. Begitu juga ada video penghitungan suara, dan saudara Yusuf jadi saksi. Kemudian juga ada rekaman suara tentang ucapan saudara Taskin kepadan Bahrun sang juara saat jumpa pers, dan video pembuktian terjadinya politik uang,” tambah Ali Hanafia.

Ia menambahkan, soal ketentuan politik uang, diatur dalam Pasal 278, 280, 284, 515 dan 523 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. “Dan apa yang dilakukan pasangan Taskin, Patut diduga dapat ditutut dengan pasal tersbut,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang OKK DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ali Anwar. Menurut Muhammad, bahwa tahapan Muswil sudah selesai, dan selanjutnya adalah tahap usulan Surat Keputusan (SK) defenitif DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku Utara ke DPP.

“Kalaupun ada hal-hal yang saat ini mengemuka terkait sikap atau tindakan orang per orang, itu dinamika biasa dalam organisasi terkait ketidak puasan orang. Dan pada prinsipnya, pelaksanaan Muswil ini berlangsung, aman, tertib, damai, dan terpilihnya Pak Bahrun juga melalui cara-cara yang demokratis,” tutur Muhammad kepada Piling News.com, via sambungan telepon, Minggu (23/08/2020).

Ketua Bidang OKK DPW Partai BERKARYA Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ali Anwar. (Foto: ist)

Muhammad juga mengatakan, jika nanti ada persoalan yang hendak digugat, terkait hasil Muswil, maka pihak DPW hasil Muswil akan siap melayani. Baik ke Mahkamah Partai atau lainnya. Karena menurut Muhammad, pihaknya juga memiliki bukti-bukti sehubungan berlangsungnya Muswil yang dihadiri langsung unsur DPP Partai Berkarya.

“Dalam Muswil, seluruh hak anggota yang menggunakan hak suaranya, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jadi kalau ada orang yang saat ini mengadakan konferensi pers atau pihak-pihak yang tidak puas, maka ini adalah dinamika organisasi terkait ketidak puasan orang. Tapi yang pasti, proses politik itu sudah selesai di tingkat Muswil,” terang Muhammad.

Muhammad juga menyarankan kepada pihak yang tidak puas, agar bersama menerima hasil dari proses ini (Muswil). Karena dalam sebuah kompetesi, yang pasti ada pemenang dan ada pihak yang kalah. Namun hal substansial terkait dengan Partai Berkarya adalah, kesiapan bersama menghadapi verifikasi factual untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 yang akan dating.

“Jadi saran saya buat teman-teman, mari kita sama-sama bekerja, bagaimana membangun Partai Berkarya di Maluku Utara ini, sehingga bias menghasilkan hasil yang lebih baik lagi. Karena ada target-target yang diamanahkan DPP untuk Partai Berkarya di seluruh wilayah di Indonesia, bahwa di tahun 2024 nanti, harus memiliki keterwakilan di Senayan (anggota DPR RI),” tandas Muhammad.

Di sisi lain, hal berbeda diutarakan Dewan Penasehat Partai Berkarya Malut, Taskin Salim. Melalui jumpa pers, Jumat (21/08), bersama sejumlah fungsionaris Partai Berkarya Malut, seperti Arif Armaiyn, Jaya Lamusu, M. Said, dan lain-lain, Taskin menyesalkan hasil Muswil yang menetapkan Bahrun Husen sebagai Ketua DPW.

Menurut Taskin, Muswil yang dilaksanakan sangat bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Pedoman Organisasi (PO), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Sehingga masalah ini bisa disebut cacat hukum dalam berorganisasi.

Menurutnya, salah satu kejanggalan dalam Muswil ini adalah jumlah suara DPP sebanyak tiga suara. Padahal dalam aturan partai yang sudah disahkan DPP, jumlah suara DPP hanya satu suara.

“Mereka sudah membuat norma baru yang bertentangan dengan aturan yang sudah ada, terutama AD dan ART, PO, Juknis dan Juklak. Sehingga kami memandang, Muswil ini nyata sebagai sebuah intrik politik hitam,” tegasnya.

Untuk itu, atas nama Dewan Penasehat Partai Berkarya Malut, Taksin menghimbau dan meminta DPP dan Dewan Mahkamah Agung Partai, yang mempunyai kewenangan secara kolektif, agar melakukan peninjauan ulang atau menganulir kembali pelaksanaan Muswil Malut. Karena akibatnya bisa berimbas pada verifikasi di tahun 2022 nanti.

“Kami juga mengimbau teman-teman sesama kader Berkarya, untuk tetap menjaga kebersamaan. Sehingga berbagai tawaran, intrik-intrik politik yang mau memecah belah kader di Maluku Utara jangan sampai terjadi,” pintanya.

Dikatakannya, Muswil yang dilakukan melalui Plt. DPW Malut, Ali Hanafia, secara konstitusi cacat hukum, tidak sesuai dengan aturan dan semua penuh rekayasa. Oleh karena itu Ketua Umum DPP dan Mahkamah Partai harus meninjau kembali pelaksanaan musda kemarin.

Sementara Ketua DPD Halmahera Timur (Haltim) Kriston Batawi menyampaikan, terkait dengan hasil Muswil partai Berkarya yang di laksanakan 20 Agustus 2020, merasa janggal sekali.

Karena sejak awal Muswil, sudah ada konspirasi antara Plt Ali Hanafi, Bahrun Husen dan Nurhayati, karena dinilai saat pembentukan panitia dan penyusunan Tatib diluar sepengetahuan anggota partai lainnya. Bahkan saat pembentukan panitia dan tatib tersebut, Plt masih sementara berada di Jakarta.

“Apakah hal ini adalah arahan dari ketua Plt terhadap Bahrun dan Nurhayati atau tidak, karena apa yang dilakukan itu diluar dari sepengetahuan dengan anggota lainnya, karena saya selaku anggota yang mendapat mandat dari DPP untuk melaksanakan Muswil ini. Mulai dari membentuk kepanitiaan sampai menyusun tatib,” tegasnya.

Kata Kriston, selama kepemimpinan Bahrun Husen itu sangat tertutup, tidak transparan dalam memimpin, bahkan tidak pernah melakukan koordinasi di DPD sama sekali, sehingga itu yang menjadi alasan, mengapa pengurus DPW maupun DPD menginginkan ketua yang baru.

“Apabila hal ini tidak ditanggapi oleh DPP maka saya selaku Ketua DPD Haltim dan tiga ketua DPD lainnya menyatakan memundurkan diri dari kepengurusan partai beringin karya, sebab hal ini adalah konspirasi dan tidak demokratis. Ini memang tidak adil. Sementara yang kita butuhkan itu adalah keadilan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ada juga informasi dari sala satu DPD yang mengatakan bahwa Plt telah menerima sesuatu dari calon yang menang yakni Bahrun Husen.

“Bukti WA-nya ada. Dia ada Arahan dari Sekjen, bahkan rekamannya ada. Jadi nanti kita lampirkan bukti itu pada saat kita ketemu dengan Mahkama Partai, sekaligus dengan ketua umum untuk melaporkan ketidak adilan yang di lakukan oleh Ketua Plt,” tandasnya.(red/dmn)

banner

Komentar