TERNATE, PNc—Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara (Polda Malut), Kamis (06/08/2020), menerbitkan rilis hasil Operasi Patuh Kieraha 2020. Operasi Patuh Kieraha 2020 yang dilangsungkan selama 14 hari, terhitung 23 Juli sampai 05 Agustus 2020 ini, berlaku di seluruh wilayah Hukum Polda Malut.
Operasi Patuh Kieraha tahun 2020 ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumya. Karena digelar di tengah mewabahnya pandemi virus Covid-19. Untuk itu, dalam Operasi Patuh Kieraha tahun ini (2020), Polda Malut, khususnya Bidang Lalu Lintas, dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan represif. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta kepatuhan pengendara menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Pimpinan Operasi Patuh Kieraha 2020 ini, dibawah komando Dir Lantas Polda Malut, Kombes Pol. B. Twedi Aditya Benyahdi, S. Sos, S.I.K., M. H. Untuk jumlah personil Polda Malut dan Polres jajaran yang dilibatkan dalam operasi kepolisian terpusat ”PATUH KIERAHA–2020”, sebanyak 202 personel. Terdiri dari Polda Maluku Utara 24 personel, dan Polres jajaran berjumlah 178 personel.
Sesuai rilis Humas Polda Malut, yang diterima redaksi Piling News.com, Kamis (06/08/2020), untuk hasil Operasi Patuh Kieraha Polda Malut tahun 2020, jumlah kejadian Laka Lantas mengalami kenaikan, dengan trend 50 persen. Jika pada
Operasi Patuh tahun 2019 sebanyak 2 kejadian, namun pada Operasi Patuh Tahun 2020, sebanyak 3 kejadian. Untuk jumlah korban meninggal dunia di tahun 2020 juga mengalami kenaikan. Yaitu sebanyak 2 orang dibanding tahun 2019 nihil. Sedangkan jumlah luka ringan Laka Lantas pada Operasi
Patuh Tahun 2019 sebanyak 4 orang, dan pada tahun 2020 sebanyak 3 Orang. Dengan trend mengalami penurunan sebanyak 25 persen. Berikut, jumlah pelanggaran/teguran lalu lintas pada Operasi Patuh tahun 2019 sebanyak 7.559 tilang. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 1.656 tilang. Turun sebanyak 5.903 tilang, dengan trend 78 persen. Sedangkan untuk teguran tahun 2019, sebanyak 2.074 teguran, dan tahun 2020 sebanyak 2.326 teguran, naik sebanyak 252 teguran, dengan trend 12 persen.
Selanjutnya, jumlah jenis pelanggaran tertinggi dalam Operasi Patuh Kieraha 2020 adalah tidak menggunakan helm, yaitu sejumlah 1.305 pelanggaran. Untuk surat-surat (STNK/SIM) 237 pelanggar, melawan arus 51 pelanggar, di bawah umur 37 pelanggar, dan safety belt 25 pelanggar.
Tekait penindakan pelanggaran/teguran dan tilang tertinggi untuk Operasi Patuh tahun 2020 (dari tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020), terdapat di Polres Ternate, menempati urutan pertama untuk jumlah tilang. Yakni sebanyak 334 tilang, dan 263 teguran. Sedangkan Polres Morotai, menempati urutan pertama untuk teguran sebanyak 540 teguran, 191 tilang.
Dalam Operasi Patuh Kieraha 2020, yang dilaksanakan selama 14 hari ini, untuk jumlah pelanggar didominasi karyawan/swasta/lain-lain sebanyak 1.220 orang. Diikuti pelajar/mahasiswa sebanyak 252 orang, dan PNS sebanyak 144 orang.
Di tahun 2020 kali ini juga, Operasi Patuh yang dilaksanakan, mengalami penurunan kasus dibanding tahun 2019. Faktor utama memicu terjadinya penurunan, adalah meningkatnya intensitas giat preemtif (40 persen), preventif (40 persen), dan represif (20 persen), selama pelaksanaan Operasi Patuh Kiraha 2020 di tengah pandemi Covid-19.(red/r-hpm)
Komentar