oleh

Kasus Gedung Malaria Center Halbar Naik Status

banner

JAILOLO, PNc—Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar), meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Malaria Center dengan anggaran Rp.2.700.000.000.000 APBD tahun 2018, yang melekat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar, telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. Demikian, diungkapkan Kajari Halbar, Salomina Meyke, Selasa (14/07/2020).

“Kami sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait Gedung Malaria Center ini. Dua bulan yang lalu kita sudah menyurat ke BPKP tetapi menjadi kendala itu pemilik perusahan pemenang tender tersebut tidak ada di Ternate dan kemudian juga terkendala dengan kondisi Covid. Namun minggu lalu, kita sudah tingkatkan kasus ini ke tahap penyedikan. Dan suratnya sudah kita kirim untuk melengkapi data yang sudah kita ekspos di BPKP,” kata Kajari Salomina, Selasa (14/07/2020).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kajari menuturkan, untuk itu saat ini pihaknya tingal menungu hasil perhitungan keuangan Negara ke kerugian Negara. Karena penyidik sudah mengantongi hasil perhitungan ahli dari PU.

”Yang pasti sudah mengarah pada calon tersangka tetapi kita juga harus secara resmi menentukan beberapa tersangk,” tandas Kajari.(ms)

 

banner

Komentar