JAILOLO, PNc—Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), Ayub Keno, diduga melarikan diri dari Rumah Tahan (Rutan) Mapolres Halbar.
Kaburnya, tersangka kasus dugaan penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin, Ayub Keno, juga dibenarkan isteri tersangka, Nia Sero saat membesuk suaminya di Mapolres Halbar 2 Juli 2020 lalu.
“Sesuai keterangan penyidik, suami saya telah menghilang dari tahanan,” ungkap Nia kepada wartawan di Mapolres Halbar saat membesuk suaminya yang dititipkan di Rutan Polres Halbar.
Untuk itu lanjut Nia, dengan kabur suaminya itu, maka ia meminta ada langkah Polres secepanya untuk menemukan suaminya itu. “Saya khawatir akan kondisi suami saya. Sebab, hingga saat ini, kurang lebih 2 bulan menghilang dari Polres tanpa diketahui keberadaannya,” ucap Nia.
Semenetara itu, pihak Kejari Halbar melalui Kasi Intel, Deri F. Rachman mengakui, belum mengetahui terkait kaburnya tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM ini. Karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian.
“Memang secara administrasi, yang bersangkuatan merupakan tahanan kami (Kejari), setelah dilakukan penyerahan tahap II Penyidik Polres Halbar. Kemudian yang bersangkutan (Ayub), kami titipkan ke Lapas kelas II B. Tapi karena persoalan Covid-19, maka yang bersangkutan dititipkan sementara di Rutan Mapolres,” ungkapnya kepada wartawan.
Corong Kejari Halbar ini menambahkan, terkait menghilangnya tersangka dari Rutan Polres, maka wartawan pun dipersilahkan mengkonfirmasi hal ini langsung ke pihak Polres.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Rasid Usman saat dikonfermasi, Senin (13/07/2020), membenarkan bahwa tersangka Ayub Keno yang dititipkan Kejari 19 Mei lalu, saat malam hari, manfaatkan kesempatan adanya tahanan yang pingsan, kemudian yang bersangkutan langsung kabur dari ruang tahanan.
“Terkait kaburnya tersangka Ayub ini, kami masih melakukan upaya pencarian dan telah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Jadi sampai kapanpun kita harus menemukan, dan langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Rasid.
Namun ketika ditanya terkait belum adanya informasi ke pihak Kejari Halbar menyangkut kaburnya tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Polres ini, Kasat Reskirm, mengaku, pihaknya telah menginformasikan ke Kejaksaan.
Untuk diketahui, tersangkah kasus penyelagunaan BBM bersubsidi ini, sebelumnya dikeluhkan keluarga atas menghilangnya Ayub di sel tahanan Mapolres melalui surat terbuka yang ditunjukan ke Kapolres Halbar melalui akun facebook grup Halmahera Barat. Yang diposting melalui akun Oktofianus Sero.(ms)
Komentar