oleh

BKPP Halut Diminta Ambil Alih Kasus DD Dodowo

-Halut-267 views
banner

TOBELO, PNc–Setelah aksi boikot kantor Desa Dodowo Kecamatan Galela Utara (Galut) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Jumat 08 Mei 2020 lalu, serta kisruh antara warga pada acara Musdes BLT Dana Desa Selasa 16 Juni 2020.

BPD Desa Dodowo dan para tokoh agama, masyarakat dan pemuda menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara karena dianggap tidak serius menyelesaikan Masalah Korupsi Dana Desa dan penyalagunaan wewenang oleh kepala desa Dodowo A.n Mufadli Hi Abd Mutalib.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Kami atas Nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Dodowo meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara untuk ambil langka serius agar suasana yang gadu di Desa Dodowo kembali normal. Kami juga menyerukan kepada segenap warga Halmahera Utara yang senasip dan serasa, agar menyampaikan mosi tidak percaya yang sama kepada PMD, Inspektorat, Bupati & wakil Bupati sebagai bentuk kekecewaan pelayanan atau pemerintahan yang buruk selama ini,” ujar Jami Kuna, tokoh masyarakat Dodowo, Sabtu (04/07).

Menurut Jami, gubernur dan Waki Gubernur, Kadis PMD Provinsi Malut, BPKP Provinsi Malut serta pihak terkait perlu mengatahui bahwa di Desa Dodowo. Bahwa tata kelola pemerintahan desa sangat amburadul.

Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tidak sesuai mekanisme, adik dan anak kepala desa menjadi kaur Pemerintahan. Laporan Akhir Tahun tidak diserahkan ke BPD, undangan Resmi BPD tidak dihiraukan bahkan 4 kali berturut-turut, Kepala Desa Memalsukan tanda tangan Warga penerima bantuan Bibit pala, LPJ tahun 2019 tidak diserahkan ke Kecamatan Galela Utara, Dana BUMDes dikelola sepihak oleh Kepala desa, dana pemuda tidak diserahkan, Pamsimas dikelolah sendiri oleh Kades, pembebasan lahan milik kepala desa secara sepihak dan Lain-lain.

“Oleh karena itu, kami minta BPKP, PMD Provinsi Maluku Utara untuk turun langsung, agar masalah Korupsi dana desa dan penyalagunaan kewenangan Oleh kades segera diselesaikan. Dan kehidupan sosial masyarakat kembali normal seperti semula,” pintanya.(gus)

banner

Komentar