oleh

KPU Halbar Sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020

banner

JAILOLO, PNc—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 dalam tahapan lanjutan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020. Sosialisasi dilangsungkan di Rungan Pleno KPU Halbar, Rabu (24/06/2020). Turut hadir Ketua dan anggota KPU Halbar, pihak Polres Halbar, Bawaslu Halbar, perwakilan partai politik, Kosbangpol dan Dinas Dukcapil Halbar.

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup mengatakan, sosialisasi PKPU itu dilakukan karena ada perubahan terkait pelaksanaan Pilkada 2020. “Kami dari KPU melaksanakan sosialisasi PKPU ini, karena memang ada perubahan akibat pandemi Covid-19. Sehingga mau tidak mau agenda nasional yang sudah direncanakan semula yaitu Pilkada serentak 2020 harus ditata ulang,” jelas Miftahudin Yusup dalam sambutannya.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Saya ingin mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang diundur ke tanggal 9 Desember 2020, dari semula tanggal 23 September 2020, tidak bisa lagi di tawar. Karena ini sudah menjadi keputusan. Dan mau tidak mau harus kita sikapi bersama sebagai unsur penyelenggara Pilkada,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Mifta, dengan adanya perubahan PKPU dan pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 ini, maka sudah seharusnya dilakukan koordinasi kepada semua lini terhadap upaya menyukseskan Pilkada Halbar.

“Dengan kondisi Covid-19, maka ini menuntut kita untuk saling berkoordinasi menyukseskan Pilkada. Sebenarnya pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan 23 September 2020. Akan tetapi karena Covid maka diundur ke tanggal 9 Desember 2020. Dan KPU Halbar sudah siap melaksanakan tahapan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Karena Pilkada sekarang ini sangat memerlukan anggaran besar, lanjutnya, maka KPU Halbar bertekad menyukseskan Pilkada kali ini.

“Kami akan menyelenggarakan Pilkada dengan berhati-hati dan memperhatikan protokol kesehatan. Pilkada ini adalah Pilkada yang mahal. Karena kita dituntut mengikuti protokol Covid-19. Oleh karena itu, pihak penyelenggara bukan hanya KPU, dan Bawaslu, tapi juga pihak keamanan saling berkoordinasi untuk menyukseskan Pilkada kali ini,” tandasnya.(ms)

banner

Komentar