SANANA, PLc—Pendaftaran pembuatan surat ijin mengemudin (SIM) gratis di Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) akan di buka dua hari kedepan lagi, yakni pada tanggal 26 Juni 2020.
Kepala Satlantas (Kalantas) Polres Kepuluan Sula, AKP. Mochtar Saniapon, kepada media ini, Selasa (23/06) kemarin, membenarkan bahwa pendaftaran pembuatan SIM gartis akan dibuka pada tanggal 26 Juni-1 Juli.
“Persyaratan seperti biasanya, yakni KTP dan surat keterangan dokter (SKD). lokasi pelayanan tetap pada raungan pembuatan SIM, serta kusus hanya untuk SIM A dan SIM C. Dan program ini hanya beraku kepada orang yang lahir pada tanggal 1 Juli,” jelas AKP Mohctar.
Kata Kalantas itu, Polres Kabupaten Kepulauan Sula hanya mendapatkan jatah sebanyak 100 orang dalam pembuatan SIM gratis ini.(bud)
Komentar