oleh

Penerapan Wajib Masker, Pol PP Kota Ternate Apel Siaga

banner

TERNATE, PNc—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate melakukan apel siaga terkait penerapan Perwali Nomor 14 Tahun 2020 tentang wajib masker. Dimana, Satpol PP mempunyai tugas besar untuk Perwali dan Perkada.

“Latar pendidikan SMP dan SMA dan tugas diberikan cukup banyak, Satpol PP harus banyak di doktrin dan diberikan arahan. Makanya saya undang BKD dan Sekkot untuk berikan arahan ke anggota untuk tetap mengawal Perwali dan Perkada di Kota Ternate,’’ jelas Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Thumina, Selasa (16/6).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Dikatakan, sejauh ini pihaknya tetap melaksanakan operasi bersama tim gugus dan TNI/Polri. Dengan apel tersebut pihaknya bisa melakukan kegiatan penertiban masker tanpa harus berharap operasi gugus, oleh karena itu ini disosialisasikan ke anggota biar paham.

Tambahnya, dalam apel tersebut Sekkot menegaskan sebagai aparatur hukum yang membidangi penegakan perda wajib hukumnya untuk memberikan saksi ke pelaku yang tidak taat peraturan tersebut. Sangsi berupa harus lihat sesuai regulasi, sejauh ini sangsi diberikan cuman push up dan tindakan di tempat.

“Jumlah anggota Satpol PP sebanyak 364 orang yang ikut 296 orang, sisanya malam tadi ikut melaksanakan apel malam, jadi tidak ikut apel siaga tersebut,’’ akunya.(nty)

banner

Komentar