JAILOLO, PNc—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat (KPU Halbar), Selasa (17/03/2020), mengumumkan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halbar Tahun 2020.
Pengumukan ini berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat Nomor: 27/PK.01-BA/8201/KPU-Kab/III/2020, Tanggal 14 Maret 2020, Tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat mengumumkan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Lulus dengan nama-nama berdasarkan urutan peringkat teratas. Yakni, 3 (tiga) orang peringkat 1 – 3 (satu sampai tiga), sebagai calon anggota PPS terpilih; dan (b), 3 (tiga) orang peringkat 4 – 6 (empat sampai enam) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Adapun tanggapan masyarakat yaitu terkait hal ini, yakni, Pertama, tanggapan masyarakat tahap II dari tanggal 15 – 17 Maret 2020. Kedua, klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II dari tanggal 18-19 Maret 2020. Dan Ketiga, tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis, dan dilampirkan dengan identitas diri, serta ditujukan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Halmahera Barat, di Jalan Pengayoman Hoku Hoku Kie, Kecamatan Jailolo pada jam kerja.
Pengumuman ini diterbitkan dan ditetapkan di Jailolo, ibukota Kabupaten Halmahera Barat, pada tanggal 15 Maret 2020, dan ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat, Miftahuddin Yusuf, serta cap/stempel basah. Dan selanjutnya disampaikan/dipublikasi untuk diketahui.(mus)
KLIK TABEL PENGUMUMAN PADA LINK DI BAWAH INI:
PENGUMUMAN
Komentar